News Breaking
Live
wb_sunny

Aneh, Pamdal Larang Wartawan Ambil Gambar Gedung Wisma Atlet Banten..?

Aneh, Pamdal Larang Wartawan Ambil Gambar Gedung Wisma Atlet Banten..?

SERANG  – Gedung Wisma Atlet Banten yang menelan pagu sebesar Rp 12.5 miliar lebih, telah rampung tahun 2020 lalu.

Gedung tiga lantai yang nampak megah ini berlokasi di Kelurahan Drangong Kecamatan Taktakan Kota Serang, dan sangat layak untuk dipublikasikan kepada warga Banten.

Tapi sayang, saat beberapa awak media datang ke wisma atlet milik Dispora Banten untuk meliput dan mengambil gambar, justru dilarang oleh petugas Pamdal.

Menurut mereka (pamdal-red), harus ada izin dari Kepala UPT (Pak Nana). Selain beberapa petugas dan staf wisma atlet juga tak memperbolehkan awak media untuk meliput.

Mereka berdalih lantaran belum ada perintah dari atasannya. 

“Belum ada perintah dari pimpinan,” tegas salah satu petugas keamanan yang enggan menyebutkan nama.

Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Dispora Provinsi Banten, H. Deden Apriandhi tak lama kemudian, via telepon  menghubungi salah satu awak media dan mempertanyakan untuk apa mengambil gambar gedung wisma atlet tersebut. 

“Itu kan sudah beres dikerjakan dan sudah diperiksa BPK. Untuk apalagi?,” tegas Deden.

Seperti diketahui, berdasarkan  Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers), pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis uraian yang tersedia.

Pada dasarnya pers mempunyai kemerdekaan dalam menjalankan profesinya. Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hal mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. (Wie)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar