News Breaking
Live
wb_sunny

Ranah Pesisir Gempar! Paman dan Tante Tega Bunuh Ponakan Sendiri

Ranah Pesisir Gempar! Paman dan Tante Tega Bunuh Ponakan Sendiri


SUMBAR - Warga kampung Pasir Harapan, Kenagarian Sungai Tunu Barat, Kecamatan Ranah Pesisir,  Kabupaten Pesisir Selatan, Sunstera Barat gempar dengan ditemukannya mayat inisial SA (16) korban pembunuhan yang di duga dilakukan keluarga sendiri (Paman dan Tante-red)

Berawal dari penemuan mayat pada hari, Kamis (5/11) pukul 07.00 Wib di kampung Koto Baru, Nagari Sungai Tunu Barat, oleh kakek korban Inun (65)  dengan kondisi luka parah.

Berjarak kurang lebih 200 meter dibelakang rumah korban, disitulah jasad korban ditemukan.

Polsek Ranah Pesisir dan tim opsnal Satreskrim Polres Pessel begitu mendapatkan informasi langsung melakukan penyelidikan di lapangan.

Hasil penyelidikan sementara kasus pembunuhan tersebut mengarah kepada RY (30) dan E (39), ( kakak beradik), warga Kampung Pasir Harapan, Kenagarian Sungai Tunu Barat, Kecamatan Ranah Pesisir.

”Ya, kita langsung turun ke TKP, dan melakukan penyelidikan dilapangan,” kata Kasat Reskrim Polres Pessel, Jum’at (6/11).

Dikatakan, pada hari kamis (5/11) pukul 21.30 Wib Polsek Ranah Pesisir dibantu tim opsnal Sat Reskrim Polres Pessel berhasil menangkap pelaku di rumahnya.

Keterangan dari RY( paman korban) mengakui Ia yang melakukan pembunuhan bersama EY (tante korban).

Kronologis kejadian berawal pada hari kamis (5/11) pukul 02.30 Wib ” SA ” ( korban) pulang ke rumah dari bermain, selanjutnya langsung tidur di ruang tamu dengan menggunakan sehelai tikar.

Motif pembunuhan diduga pelaku marah karena tidak menghargainya lantaran tidur di ruang tamu.

Dengan menggunakan parang, pelaku langsung menghabisi korban. Selanjutnya korban diseret oleh kedua pelaku ke arah semak 200 meter dibelakang rumah pelaku.

Adapun barang bukti berhasil didapatkan yaitu, 2(Dua) buah senjata tajam jenis parang ukuran 50 cm, celana korban jenis levis, 2(dua) buah Handpone merek Hammer dan Mito milik Pelaku, 1(Satu) buah bekas bungkus makan untuk membersihkan darah di leher korban.

Polisi juga menyita baju dan celana yg dipakai Pelaku EY sewaktu melakukan kejahatan, karena ada bekas darah, 1(satu) helai selimut yg dipakai korban pada saat tidur dan 1(satu) lembar tikar jenis plastik.

” Saat ini pelaku sudah kita amankan di Polres Pessel, dalam pengembangan penyelidikan lebih lanjut. Untuk mengungkap apa sebenarnya motif pembunuhan dilakukan RY dan EY, beserta barang bukti,” ujar Kasat Reskrim Polres Pessel.

Besok, Sabtu 7 /11, penyidik Satrekrim Polres Pessel akan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara ( TKP). Sedangkan pasal yang dikenakan terhadap pelaku pasal 338 dan 340 KUHP,  dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. (Sumbar_Siberindo)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar