News Breaking
Live
wb_sunny

Kado Manis Menjelang Hari Guru

Kado Manis Menjelang Hari Guru

Foto/ANTARA

Jakarta - Setelah lama dinanti, kabar baik akhirnya datang juga. Adalah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menyampaikannya secara langsung dari gedung Senayan Jakarta. Mas Menteri --begitu Nadiem biasa dipanggil--menyatakan pemberian insentif kepada guru honorer dan tenaga kependidikan non PNS. Total nilainya sekitar Rp. 3,6 trilyun.

Besaran anggaran untuk mereka, yang jumlahnya 2 juta orang. Masing-masing  akan menerima insentif sebesar Rp 1,8 juta. Insentif itu satu kali. "Jadi sekaligus," kata Nadiem saat Rapat Kerja dengan Komisi X DPR di Senayan, Jakarta, Senin (16/11/2020).

Tak hanya dosen dan guru, tenaga pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan tenaga administrasi juga turut diberi insentif. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh sekolah dan perguruan tinggi negeri serta swasta. "Total anggaran Rp 3,6 triliun," katanya.

Total target penerima insentif ada 2.034.732 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 162.27 dosen honorer di perguruan tinggi negeri dan swasta; 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan tenaga administrasi; serta 1.634.832 guru honorer dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta.

Bantuan ini akan disalurkan bertahap sampai akhir November 2020. Artinya, semua pendidik dan tenaga kependidikan sudah bisa mencairkan dana November ini. Namun jika ada penerima bantuan belum bisa mengurus pencairan dananya, mereka masih punya waktu mengurus hingga 30 Juni 2021.

Tapi tunggu dulu. Ada syarat yang mesti dipenuhi untuk bisa menerima bantuan itu. Pertama, guru honorer merupakan warga negara Indonesia (WNI). Status itu dibuktikan dengan kartu tanda kependudukan (KTP).

Kedua, belum menerima subsidi atau bantuan subsidi upah dari Kementerian Ketenegakerjaan. Syarat ini diberlakukan untuk menjamin bantuan yang disalurkan tidak tumpang tindih dan tepat sasaran.

Ketiga, bukan merupakan pegawai negeri sipil (PNS) dan tidak menerima salah satu bantuan semi bansos pamerintah, yaitu Kartu Prakerja sampai dengan 1 Oktober 2020.

"Kita tidak mau tumpang tindih dengan bantuan bansos lain," ujar Nadiem.

Keempat, memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan.

Jika merasa sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan itu, Anda harus login ke ke laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ untuk mengecek apakah Anda terdata sebagai penerima atau tidak.

Situs tersebut merupakan milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) yang digunakan untuk validasi data guru serta membantu guru menampilkan data dari sekolah.

Untuk membuka Info GTK gunakan akun PTK yang sudah diverifikasi dengan tiga cara.
1. Pastikan email yang terdaftar aktif.
2. Tidak menggunakan email orang lain.
3. Atur ulang akun melalui manajemen Dapodik.

Setelah masuk di laman info.gtk.kemdikbud.go.id akan terdapat tampilan tabulasi di bagian paling bawah yang tertulis pembayaran insentif guru bukan PNS.

Jika terjadi kesalahan data, guru honorer dapat melakukan perbaikan data melalui aplikasi data pokok pendidikan (dapodik) di sekolah masing-masing.

Subsidi tak hanya untuk guru honorer dan tenaga kependidikan yang berada di bawah Kemendikbud saja tapi juga mereka yang berada di bawah Kementerian Agama.

Data di Kemenag menyebut ada 745.415 orang yang jadi target penerima. Jumlah itu terdiri dari guru, tenaga kependidikan hingga dosen non-PNS.

Dari jumlah itu sebanyak 543.928 orang berasal dari guru Raudlatul Athfal (RA) atau Madrasah; 93.480 orang dari guru Pendidikan Agama Islam; 17.476 berasal dari dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam atau PTKI, dan 2.111 berasal dari ustaz Pendidikan Diniyah Formal atau PDF atau Satuan Pendidikan Muadalah (SPM). Sementara dari dosen Ma’had Aly berjumlah 532 orang; 2.134 orang dari guru pendidikan Keagamaan Kristen; 2.005 orang dari guru kependidikan Keagamaan Katolik.

"Sebanyak 1.618 orang dari guru pendidikan Keagamaan Hindu, 832 orang dari guru kependidikan Keagamaan Buddha, dan sebanyak 141 orang dari guru pendidikan Keagamaan Khonghucu," kata Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain.

Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 1,1 triliun. Di Kemenag, bantuan akan diberikan per bulan selama tiga bulan. Setiap bulan mereka akan menerima dana sebesar Rp 600 ribu per bulan.

"Kami ingin pencairan bantuan subsidi gaji ini dapat menjadi kado Hari Guru Nasional 25 November 2020 mendatang," kata Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani, (InfoPublik)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar