News Breaking
Live
wb_sunny

Wali Kota Bersama Buruh Cilegon Tolak UU Cipta Kerja

Wali Kota Bersama Buruh Cilegon Tolak UU Cipta Kerja



Spiritnews.media (Cilegon) – Serikat buruh FSPMI (federasi serikat pekerja metal Indonesia) kembali melakukan aksi penolakan UU cipta kerja di depan gedung kantor Walikota Cilegon. Selasa, 20/10/2020.

Setelah beberapa kali melakukan aksi ke gedung kantor Walikota Cilegon akhirnya membuahkan hasil, serikat buruh meminta agar bisa dipertemukan dengan Walikota, Edi Ariadi, agar bisa menyetujui aspirasi mereka untuk menolak UU Cipta Kerja.


Di dampingi Kapolres Sigit Haryono beserta ketua DPRD kota Cilegon Endang Effendi, Walikota Cilegon Edi Ariadi menemui dan menaiki panggung minibus yang digunakan serikat buruh untuk aksi dan menanda tangani penolakan UU Cipta Kerja

"Jadi, saya sudah bermusyawarah dengan ketua-ketua Serikat Buruh Se-Kota Cilegon kemudian juga bersama Kapolres Kota Cilegon dan Ketua DPRD Kota Cilegon. Alhamdulillah, tadi yang sudah disampaikan oleh Pak Rudy (Ketua Forum Buruh Se-Kota Cilegon) bahwasanya itu adalah kesepakatan kami bersama," Kata Wali Kota Cilegon, Edi Ariadi

Selain itu, ia juga meminta kepada pemerintah pusat untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Omnibus Law. Tentunya, lanjut Edi, satu kesempatan itu dilakukan agar bagaimana buruh tersebut semakin sejahtera.

"Jadi, saya sepakat dengan semuanya untuk mendorong Presiden Jokowi agar segera menyusun peraturan pemerintah pengganti undang-undang Omnibus law," tegasnya. (Rahmat)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar