News Breaking
Live
wb_sunny

Sempat Kontak, Ratu Ati Minta KPU Lakukan Swab Ulang Pada Bacalon Lain

Sempat Kontak, Ratu Ati Minta KPU Lakukan Swab Ulang Pada Bacalon Lain

 


SpiritNews.media | (Cilegon) Terkait dengan hasil tes swab dari KPU Cilegon, yang menyatakan bahwa Ratu Ati Marliati Positif Covid-19. Ia meminta kepada KPU, agar Bakal Calon (Bacalon) lain untuk di tes swab ulang, menurutnya Bacalon lain juga sempat melakukan kontak dengannya.


"Kalo memang dinyatakan Positif Covid-19, kita semua tau protokol kesehatannya berarti yang di isolasi bukan hanya saya, tetapi kandidat lainnya juga. Bahkan mungkin media pun harus isolasi," ujarnya saat ditemui di RSUD Cilegon selesai melakukan tes kesehatan lainnya. Rabu, 09/09/2020


Ratu Ati menegaskan, KPU harus adil memperlakukan warga negara, dan memberlakukan sama terhadap semua calon sesuai dengan protokol Covid-19.



Jika KPU tidak mengisolasi calon lain yang berinteraksi dengannya, maka arahnya jelas bahwa dirinya memang didzolimi.


“Saya ingin bertanya ke teman-teman wartawan, hasil tes swab saya dari RSKM dan RS Siloam ini apakah dianggap tidak berarti?. Lalu apakah KPU meragukan kredibilitas rumah sakit sekelas Siloam,” tanyanya.


Karenanya, ia tetap menolak keputusan KPU dan mengaku sangat dirugikan dengan keputusan KPU yang menolak hasil swab negatif dirinya.


Namun, ia mengimbau, kepada seluruh masyarakat Cilegon untuk tetap bersabar.


"Ibu memohon, kepada masyarakat Cilegon untuk tetap bersabar, berdoa, insyallah ibu sehat," terangnya.


Sementara itu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Banten, Budi Suhendar, mengatakan bahwa terkait hasil tes Swab bisa menjadi Positif dan menjadi Negatif dalam waktu dekat.


"Hasil pemeriksaan positif dan negatif dalam waktu dekat, itu bisa terjadi. Semua punya makna, jadi kita bisa lakukan analisis kedokteran," jelasnya dalam Konferensi Pers di RSUD Cilegon.


Selain itu, Ketua KPU Cilegon, Irfan Alfi, mengatakan terkait dengan adanya hasil tes swab banding yang di ajukan oleh Ratu Ati Marliati, itu adalah hak masing-masing.


"Semua orang berhak membela dirinya, KPU tidak bisa mengabaikan hak-hak semua peserta. Karena dia membawa bukti pembanding dan bukti swab, tentunya posisi itu kita sampaikan," tutupnya. (A)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar