News Breaking
Live
wb_sunny

Reaktif Covid-19 Terus Meningkat, PWI Cilegon: Status PSBB Bisa Lepas Jika Kesadaran Di Masyarakat Tinggi

Reaktif Covid-19 Terus Meningkat, PWI Cilegon: Status PSBB Bisa Lepas Jika Kesadaran Di Masyarakat Tinggi


SpiritNews.media | (Cilegon) Pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Cilegon sudah dimulai sejak Kamis, (10/09), kemarin. Namun kenaikan kasus raektif Covid-19, di Cilegon terus bertambah dari hari ke hari. Bahkan hari ini, Senin, 14/09/2020, yang dinyatakan reaktif Covid-19, meningkat sebanyak 21 orang, dari 249 menjadi 270 kasus. 


Menurut, Ketua Wartawan Indonesia (PWI) Kota Cilegon, Adi Adam, mengatakan tidak akan ada PSBB lanjutan (perpanjangan), jika aturan yang di keluarkan pemerintah Kota Cilegon di terapkan secara serius serta perlunya kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19.


Ia juga mengatakan, jika penerapan PSBB pada prosesnya tidak di lakukan secara serius maka tidak menutup kemungkinan PSBB akan di perpanjang.


"Kalau saja kita semua ingin status PSBB cukup satu kali ini saja, maka kesadaran masyarakat perlu di tingkatkan lagi," katanya saat ditemui di Sekertariat PWI Cilegon yang berada di Rumah Dinas(Rumdin) Wali Kota Cilegon.


Adanya chek Point, lanjut Adam, perlu di berlakukan secara serius oleh para petugas gabungan, agar pendatang maupun warga Cilegon yang keluar masuk zona merah  mudah terdeteksi.


"Cek point menjadi juga menjadi langkah penting untuk mencapai keberhasilan penerapan PSBB," ujarnya.


Menanggapi adanya tempat hiburan malam, yang ada di JLS yang masuk dalam wilayah Kabupaten Serang, menurut Adam, juga harus terkontrol dengan baik, karena tempat hiburan malam yang masih beroperasi itu bisa merugikan warga Kota Cilegon.


"Tempat hiburan yang ada di wilayah Cilegon sudah di tutup, tapi yang masuk wilayah Kabupaten Serang, bersebelahan dengan masih beroperasi bahkan sampai pagi, ini harus menjadi perhatian juga untuk pemerintah Kota Serang," terangnya


Ia meminta, kepada stakeholder antara Pemerintah Kota Cilegon dengan Pemerintah Kabupaten Serang saling berkordinasi dalam hal penertiban tempat hiburan yang masih beroperasi, dan harus berjalan dengan baik. (red)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar