News Breaking
Live
wb_sunny

Cilegon Zona Merah, PWI Minta Pejabat Responsif Dan Wartawan Terapkan Prokes

Cilegon Zona Merah, PWI Minta Pejabat Responsif Dan Wartawan Terapkan Prokes


SpiritNews.media | (Cilegon) Saat ini Kota Cilegon berada dalam zona merah, yang dimana tingkat penyebaran Covid-19 sangat tinggi.


Adi Adam, selaku Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Cilegon, mengingatkan kepada rekan wartawan yang bertugas di Cilegon untuk menjaga kesehatan serta menerapkan 3 M (Menggunakan Masker, Membawa dan Menggunakan Handsanitaiser, dan Menjaga Jarak) sesuai dengan Protokol Kesehatan (Prokes) yang sudah ditentukan untuk melakukan peliputan. Rabu, 23/09/2020


"Cilegon saat ini berada dalam zona resiko tinggi, saya minta seluruh wartawan yang bertugas di wilayah Kota Cilegon, baik yang tergabung dalam organisasi PWI maupun tidak, harus bersikap hati-hati saat bertugas," ujarnya saat ditemui diruang kerjanya.


Menurut Adam, Jika lokasi tempat pencarian informasi beresiko besar terhadap paparan Covid-19, diharapkan untuk tidak melakukan wawancara langsung cukup dihubungi melalui telpon.


Maka dari itu, Adam meminta kepada para pejabat yang ada di Kota Cilegon serta narasumber, saat di konfirmasi oleh Wartawan melalui telpon diharapkan langsung merespon. Sehingga hal tersebut dapat segera menjadi produk jurnalistik yang dapat di publish untuk di konsumsi masyarakat.


"Jadi pejabat harus berani menghadapi wartawan, jangan menghindar seperti punya salah kalau wartawan mau wawancara, salah satu tugas wartawan itu mencari, mendapatkan, menyimpan dan mengelola informasi," tuturnya.


Selain itu, Adi Adam juga menambahkan para wartawan juga mengkontrol kebijakan pemerintah dalam hal pencegahan penyebaran Covid-19, jika dirasa sifatnya adalah bukan kesungguhan atau seremonial belaka maka wartawan harus mengkritisi kebijakan yang salah tersebut.


"Kita kontrol bersama kinerja pemerintah, sejauh mana keseriusannya, jangan sampai mendirikan cek point di tempat yang salah," tutupnya.


Ia juga menghimbau, masyarakat dapat bahu-membahu saling melaporkan kepada aparat terdekat jika melihat  seseorang atau kelompok sedang melakukan sesuatu yang dianggap dapat menmbulkan penyebaran Covid-19. (red)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar