News Breaking
Live
wb_sunny

Diduga Terlibat Acara Helldy-Sanuji, Oknum Anggota PPK Pulomerak di Panggil Bawaslu Cilegon

Diduga Terlibat Acara Helldy-Sanuji, Oknum Anggota PPK Pulomerak di Panggil Bawaslu Cilegon


SpiritNews.media - Sempat adanya informasi terkait anggota PPK Pulomerak yang diduga terlibat dalam acara salah satu Bacalon (Bakal Pasangan Calon) Helldy - Sanuji, yang akan maju kontestasi Pilkada Cilegon 2020.


Anggota PPK Kecamatan Pulomerak yang diketahui bernama Resha tersebut, akhirnya dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon. Senin, 29/06/2020.


Ketua Bawaslu Cilegon, Siswandi mengatakan, yang bersangkutan sudah dipanggil untuk dimintai keterangan perihal keberadaannya dalam acara tersebut.


“Sudah dipanggil tadi pagi jam 9, masih dimintai keterangan sampai sekarang,” kata Siswandi saat dihubungi melalui telepon genggam.


Siswandi menuturkan, pihak Bawaslu Cilegon saat ini tengah melakukan penelusuran dan pemeriksaan kepada yang bersangkutan dan para saksi.


“Masih penelusuran, setelah penelusuran selesai, nanti baru kita plenokan, (keputusannya, red) akan kita rekomendasikan pada KPU (Cilegon). Kalau selesai hari ini akan kita plenokan,” jelasnya.


Siswandi menegaskan, pihaknya akan secepatnya memberikan rekomendasi kepada KPU terkait pelanggaran dan sanksi untuk yang bersangkutan.


“Kita punya waktu 3 hari, tapi apabila diperlukan tambahan waktu untuk penelusuran, kita bisa tambahkan 2 hari lagi,” terangnya.


Dengan kejadian tersebut, kata Siswandi, Bawaslu mengimbau seluruh penyelenggara pemilu di Kota Cilegon dapat menjalankan tugasnya dengan menjaga integritas.


“Bawaslu mengimbau agar penyelenggara pemilihan bisa melaksanakan kerja - kerjanya dengan maksimal, tentunnya dengan menjaga integritas masing-masing,” ujarnya.


Siswandi menegaskan, kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara bukan hanya pada hasil saja, akan tetapi proses yang dilakukan oleh penyelenggara menjadi acuan bagi masyarakat.


“Kita berharap agar nanti hasilnya (Pilkada Cilegon 2020) tentu berintegritas dan berkualitas,” harapnya.
Sementara itu, Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Pulomerak, Eneng Nurbaeti membenarkan jika Resha merupakan salah satu Anggota PPK Pulomerak.


“Iya benar, dia Anggota PPK Pulomerak,” ungkapnya.


Eneng mengatakan, pihak Panwascam sebelumnya telah mengingatkan kepada seluruh PPK maupun PPS di Kecamatan Pulomerak untuk bersikap netral selama menjadi penyelenggara pemilu.


“Sebelumnya kita disini selalu mengingatkan kepada seluruh penyelenggara pemilu, bahkan di Facebook saja kita larang mereka untuk like status calon,” tutupnya. (A)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar