News Breaking
Live
wb_sunny

Diduga Dikendalikan Dari Lapas, Dua Orang Diduga Pengedar Narkotika Berhasil Diamankan Polres Cilegon

Diduga Dikendalikan Dari Lapas, Dua Orang Diduga Pengedar Narkotika Berhasil Diamankan Polres Cilegon


Spiritnews.media | Cilegon - Satresnarkoba Polres Kota Cilegon berhasil mengungkap dua kasus Narkotika yang diduga dikendalikan dari Lapas II Cikerai. 

Kapolres Cilegon, AKBP Yudhis Wibisana, hasil dari pengungkapan kasus tersebut Satresnarkoba berhasil mengamankan Dua orang diduga pengedar Narkoba di Kota Cilegon dan Serang. Kamis, 13 Februari 2020

"Menurut pengakuan LN dan AI diduga penghuni lapas, nanti kedepannya dua kasus ini arahan dari penghuni lapas Cikerai sehingga perlu nanti kita kerjasama dengan Kalapas apakah betul atau tidak. Kalopun memang betul kita akan lakukan penggeledahan lebih lanjut kepada penghuni lapas," jelasnya.

Ia juga menjelaskan, pelaku yang dikendalikan oleh LN berhasil ditangkap pelaku di sebuah Kontrakan di Link. Buah Jangkung, Desa Waringinkurung, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang. Untuk yang dikendalikan oleh AI diamankan di Link. Jombang Wetan, Kec. Jombang.

"Atas nama Febian telah mengambil narkoba jenis sabu - sabu dari Jakarta, yang berhasil diamankan dalam tas yang bersangkutan sebanyak 20 gram dalam tas selempangnya, dan 18 paket yang notabennya kurang lebih berat 14 gram, sehingga total keseluruhan 34 gram di Kontrakannya Link. Buah Jangkung. Untuk yang kedua ini berat kurang lebih 9,5 gram sodara Maryono, mengambil dari Baros dan membawanya ke Link. Jombang Wetan," terangnya.

Akibat dari perbuatannya, mereka harus mendekap di penjara selama - lamanya seumur hidup dan paling singkat selama 6 tahun.

"Pasal yang disangkakan terhadap tersangka yaitu pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 ayat 2 Undang - Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, hukuman penjara selama - lamanya seumur hidup, dan paling singkat 6 tahun," tuturnya. (Red)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar