News Breaking
Live
wb_sunny

Komisi I DPRD Cilegon Rekomendasikan Tutup Toko Modern Tidak Berizin

Komisi I DPRD Cilegon Rekomendasikan Tutup Toko Modern Tidak Berizin


Spiritnews.media | Cilegon - Komisi I DPRD Kota Cilegon melaksanakan rapat dengan Disperindag Cilegon (Dinas Perindustrian dan Perdagangan), Dinas Satpol PP, DPMPTSP Kota Cilegon(Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu), dan DPUTR(Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang). Senin, 27 Januari 2020.

Ketua Komisi 1 DPRD Cilegon Hasbudin, mengatakan dalam rapat tersebut membahas tentang toko modern seperti Alfamart, Indomart, dan Alfamidi yang tidak memiliki izin IMB(Izin Mendidikan Bangunan).

"Kita menindak lanjuti dari Disperindag terkait waralaba atau toko modern yaitu seperti Alfamart, Indomart, Alfamidi, dan toko modern lainnya yang ternyata tak berizin,  maka dari hari ini kita undang dinas - dinas terkait untuk menyelesaikan persoalan ini," ujarnya.

Hasil dari rapat tersebut, Ketua Komisi I DPRD Cilegon beserta jajarannya, merekomendasikan untuk menutup toko modern yang tidak memiliki IMB, SITU, SIUP, dan pajak reklamasi.

"Oleh karena itu rapat pada hari ini kita Komisi I menyepakati untuk menutup toko - toko modern, jadi kita sudah merekomendasikan kalo tidak dilaksanakan ini akan berdampak, untuk pelaksanaannya itukan teknis silahkan ditanyakan kepada Disperindag dan Dinas Satpol PP," terangnya. (red/A)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar