News Breaking
Live
wb_sunny

Mencoba Kabur, Satu Pelaku Curanmor Di Cilegon Dilumpuhkan

Mencoba Kabur, Satu Pelaku Curanmor Di Cilegon Dilumpuhkan


Spiritnews.media | (Cilegon) Pencurian motor di Kota Cilegon berhasil diungkap Unit Reserse Mobile (Resmob) Polres Cilegon pada Jumat, (06/12) di Panimbang Kab. Labuan dengan melumpuhkan 1 pelaku curanmor. Sabtu, (7/12/2019)

Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana, menceritakan kronologis awal mula kejadian Unit Resmob mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi R2 hasil curian dari wilayah Cilegon, Setelah dilakukan pengintaian, Unit resmob mengetahui dua pelaku yang berinisial (J) sebagai penadah dan pelaku yang berinisial (S) berperan sebagai penjual.


"Ketika pelaku (S) diminta menunjukan Kunci T dan barang bukti lainnya, pelaku (S) berusaha melawan petugas dan mencoba melarikan diri yang kemudian diberikan tembakan peringatan namun tidak dihiraukan hingga dilakukan tindakan tegas terukur dan berhasil dilumpuhkan, selanjutnya diberikan tindakan medis," terangnya

Hasil interogasi dilapangan sementer, lanjut Yudhis, pelaku (S) mengaku kepada petugas bahwa R2 yang akan dijual tersebut adalah hasil curian di wilayah Cilegon termasuk R2 jenis Honda beat warna pink yang ditinggal oleh pelaku (J).

"Pelaku (S) mengakui sudah 5 kali melakukan curanmor diwilayah Cilegon dengan menggunakan kunci T dan merusak kunci stang, seluruh hasil kejahatannya dijual kepada (J) yang saat ini masih dalam buronan," tuturnya

Pelaku curanmor tersebut dibawa ke Polres Cilegon beserta barang bukti guna melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Pelaku akan di jerat dengan Pasal 363 KUHP yaitu pencurian dengan pemberatan, ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun," tungkasnya. (A)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar