News Breaking
Live
wb_sunny

150 Wajib Pajak Terima Penghargaan Dari BPKAD Cilegon

150 Wajib Pajak Terima Penghargaan Dari BPKAD Cilegon


Cilegon | Pemerintah Kota Cilegon melalui Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) mengadakan Pemberian penghargaan bagi wajib pajak daerah yang lunas pajak se-Kota Cilegon dan Lounching aplikasi SIMBOCil serta pemberoan door prize bagi konsumen hotel dan restoran, bertempat di Salah satu hotel di Cilegon, Kamis (31/10).

Kepala BPKAD Kota Cilegon Maman Mauludin dalam laporannya menyampaikan bahwa maksud dan tujuan diadakannya kegiatan ini untuk mengapresiasi dan memotivasi kepada para wajib pajak yang telah patuh membayar pajak tepat waktu." Kita adakan kegiatan ini tujuannya mempertahankan dan meningkatkan ketaatan dan kesadaran membayar pajak daerah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," ungkapnya.

Dijelaskan Maman Mauludin, penghargaan dianugerahkan kepada 150 wajib pajak daerah yang lunas pajak periode 2018 sesuai kriteria dan klasifikasi yang tertuang pada keputusan Walikota Cilegon Nomor:002/Kep.611-BPKAD/ 2019 tentang penetapan wajib pajak daerah penerima penghargaan lunas pajak peride tahun 2018.




Sementara itu, Walikota Cilegon Edi Ariadi dalam sambutannya  menyampaikan, salah satu kewajiban pemerintah kota cilegon adalah meningkatkan kualitas hidup masyarakat, menyediakan pelayanan dasar pendidikan, menyediakan fasilitas kesehatan, fasilitas sosial dan fasilitas umum yang layak." Kami sangat menyadari bahwasanya untuk melaksanakan kewajiban tersebut, tidak dapat melakukannya tanpa peran serta dari pembayar pajak daerah," tuturnya.

Lebih lanjut Edi Ariadi menyampaikan, bahwa tingkat partisipasi dari wajib pajak daerah dalam waktu kurun lima tahun menunjukan kecenderungan yang positif. Hal ini tergambar dari peningkatan realisasi pada periode tersebut mencapai sekitar 88,9 milyar atau 26,13%."gambaran  capaian ini merupakan refleksi dari tingginya tingkat kepedulian dan kepatuhan para wajib pajak dan subjek pajak daerah dalam membayar pajak daerah," terangnya.

Ditegaskan orang nomor satu di Kota Cilegon, pengamanan penerimaan pajak daerah mesti dilakukan dengan sungguh-sungguh. Beliau juga meminta agar organisasi perangkat daerah yang mengelola pajak mampu memberikan kemudahan pelayanan perpajakan daerah memanfaatkan teknologi informasi berbasis elektronik atau on-line sesuai perkembangan saat ini, guna menyongsong smart city." Berikan kemudahan pelayan perpajakan kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi, tingkatkan kapabilitas SDM, dan sarana prasarananya, serta wujudkan Law enforcement sesuai peraturan perundangan yang berlaku," tegasnya.

Edi Ariadi juga melanjutkan, guna percepatan pelayanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pemerintah kota cilegon meluncurkan sistem aplikasi baru yakni sistem informasi manajemen BPHTB on line Cilegon atau SIMBOCIL." Semoga dengan adanya sistem ini semakin mempermudah pelayanan kepada wajib pajak yang akan berimplikasi pada pendapatan daerah Kota Cilegon,"harapanya. [Adv]

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar