News Breaking
Live
wb_sunny

Pemkot Cilegon sosialisasikan, Sapu Bersih Pungutan Liar di Wilayah Pemerintahan

Pemkot Cilegon sosialisasikan, Sapu Bersih Pungutan Liar di Wilayah Pemerintahan


SpiritNews | Cilegon - Upaya dalam mewujudkan Pemerintahan yang baik atau Good Governance dan bersih atau Clean Governance terus dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon. Salah satu upaya yag dilakukan adalah dengan diadakannya kegiatan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di wilayah Pemerintah Kota Cilegon yang berlangsung di Hotel Grand Mangku Putra, Senin (14/10).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Walikota Cilegon Edi Ariadi, dengan dihadiri oleh Wakil Walikota Cilegon Ratu Ati Marliati, Sekretaris Daerah Kota Cilegon Sari Suryati, Unsur Forkopimda Kota Cilegon, pejabat eselon II, III dan IV di Lingkungan Pemkot Cilegon, serta para Kepala Sekolah se-Kota Cilegon.

Walikota Cilegon dalam sambutannya menjelaskan dilakukannya sosiali ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para peserta tentang apa itu pungutan liar, apa saja yang termasuk dalam kategori pungutan liar dan bagaimana cara pencegahannya.

“Berbicara tentang pencegahan, selain kegiatan sosialisasi yang dilakukan, Pemkot Cilegon telah mengambil langkah dengan membentuk unit Satuan Tugas (Satgas) yang bertugas mencegah dan memberantas pungli dan Saber Pungli di lingkungan Pemkot Cilegon pada tahun 2017 silam, lewat surat keputusan Walikota Cilegon nomor 700.05/kep.72 Inspektorat/2017,” kata Edi.

Edi mengungkapkan, bahwa pungli merupakan kegiatan yang tidak terpuji, bahkan dapat dikatakan awal mula terjadinya perbuatan korupsi. “Maka dari itu, pada tahun 2019 ini kita menggiatkan kembali kinerja Saber Pungli dalam rangka pencegahan atau upaya preventif dalam menangkal berkembangnya aksi-aksi pelanggaran hukum dari ASN dan masyarakat yang bertugas di bidang pelayanan publik,” ujarnya.

Edi berpesan kepada para pegawai di lingkungan Pemkot Cilegon agar memberikan pelayanan publik yang profesional. “Diawali dengan perubahan perilaku ASN dalam memberikan pelayanan publik,ASN merupakan abdi negara dan abdi masyarakat yang mempunyai tugas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan berpedoman kepada nilai-nilai etika yang luhur serta integritas yang tinggi,” ungkapnya.

Dalam rangka pencegahan korupsi dan pungutan liar, kedepannya Edi berharap adanya pembinaan dan bimbingan dari seluruh unsur Forkopimda, terutama yang menangani masalah hukum.

“Jangan sampai ASN Kota Cilegon terutama yang bertugas memberikan pelayanan publik salah langkah dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya. Dan semoga kerjasama antara pemerintah dan seluruh unsur forkopimda yang selama ini telah dibangun dapat berjalan dengan harmonis, lebih di intensifkan dan ditingkatkan lagi,” harapnya.(A). 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar